Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekonom Soroti Postur Belanja dan Penerimaan Pajak pada RAPBN 2027

Rohman Wibowo , Jurnalis-Minggu, 16 Agustus 2026 |21:30 WIB
Ekonom Soroti Postur Belanja dan Penerimaan Pajak pada RAPBN 2027
RABPN 2027 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyoroti tajam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang dirancang oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, postur anggaran tahun depan memuat indikator makro yang terlampau optimistis, terutama dari sektor pematok target penerimaan pajak yang dinilai mengabaikan tren pelambatan ekonomi domestik saat ini.

Huda memaparkan bahwa arah kebijakan fiskal tahun depan masih dibayangi oleh ketimpangan jatah belanja antara pusat dan daerah. Selain itu, pemerintah dianggap menetapkan laju penerimaan perpajakan nasional tanpa mengantisipasi potensi tersendatnya setoran kas negara akibat siklus pengembalian pajak di masa transisi.

"Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan mencapai Rp2.908 triliun dengan pertumbuhan 10,5 persen, yang saya rasa sangat ambisius mengingat tahun ini terjadi shortfall sehingga target tahun depan kemungkinan besar tidak akan tercapai kembali," urai Huda dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/8/2026).

Selain persoalan shortfall tahun berjalan, Celios mengingatkan adanya ancaman pengikisan kas negara akibat pembayaran kelebihan bayar pajak (restitusi) di masa peralihan tahun anggaran. 

Faktor lain yang ikut memicu kelesuan pendapatan negara non-pajak adalah depresiasi kinerja ekspor sumber daya alam sebagai konsekuensi dari pembentukan instrumen regulasi kepabeanan yang baru.

Huda memperingatkan adanya beban pengembalian kelebihan bayar pajak pada masa transisi tahun anggaran yang berpotensi memotong realisasi pendapatan negara. Kondisi ini diperumit oleh kelesuan ekspor komoditas sektor industri hulu akibat penerapan regulasi tata kelola sumber daya alam terbaru.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement