1. 530.125,526 Meter Persegi Tanah di Desa Kamojing
Aset ini sebagaimana dimaksud dalam Surat Hak Guna Bangunan (SGHB) Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah di Desa Kalihurip Seluas 98.896,700 Meter Persegi
Aset ini tertera dalam SGHB Nomor 22/Kalihurip, atas nama PT KIA Timor Motors.
3. 100.985,15 Meter Persegi tanah di Desa Cikampek Pusaka
Tanah yang disita Satgas BLBI tersebut sesuai dengan SGHB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4.Tanah Seluas 518.870 Meter Persegi Lagi di Desa Kamojing
Sebagai aset terakhir yang disita, tanah di Desa Kamojing ini termasuk dalam SHGB Nomor 3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
(Dani Jumadil Akhir)