JAKARTA - Aset jaminan kredit debitur PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dilelang pemerintah di Karawang, Jawa Barat.
Pelelangan itu dilakukan setelah penyitaan oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Jumat (5/11/2021).
"Selanjutnya, keempat aset dimaksud akan dilakukan penjualan secara terbuka (lelang)," jelas Satgas BLBI dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Tommy Soeharto Melawan! Ini Langkah Satgas BLBI
Rionald Silaban sebagai Ketua Satgas BLBI menyebut, penyitaan ini adalah bentuk pemenuhan atas asas keadilan. Dia menilai Tommy Soeharto belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
"Ini soal asas keadilan. Di masa lalu, ada obligor dan debitur yang sudah memenuhi kewajibannya, sehingga adalah tugas kami untuk mengejar yang belum memenuhi kewajibannya," ungkap Rionald.
Lalu, apa saja aset Tommy Soeharto yang dimaksud? Berikut rincian yang dirangkum Okezone pada Kamis (18/11/2021):