JAKARTA – Pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta disalurkan untuk 1,6 juta pekerja/buruh pada bulan ini. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
Adapun penyaluran bantuan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000 per bulan.
Perlu diketahui dana Bantuan Subsidi Upah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN). Dimana, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.
Namun, sebelum mendapatkan BLT subsidi gaji, dicek dulu syarat hingga jadwal pencairannya. Berikut ulasannya seperti dilansir situs resmi Kemnaker antara lain Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
Baca Selengkapnya: Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Yuk Dicek Syarat hingga Jadwal Pencairannya
(Dani Jumadil Akhir)