Kehabisan Uang Atasi Pandemi, Sri Mulyani: Seluruh Negara Berburu Pajak

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 22 November 2021 11:49 WIB
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
Share :

Pemerintah berwenang melakukan konsensus pemajakan global untuk membentuk dan/atau melaksanakan perjanjian dan/atau kesepakatan di bidang perpajakan dengan pemerintah negara mitra atau yurisdiksi mitra secara bilateral maupun multilateral.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak; pencegahan penggerusan basis pemajakan dan pergeseran laba; pertukaran informasi perpajakan; bantuan penagihan pajak; dan kerjasama perpajakan lainnya

“Ini yang dilakukan pada level global karena semua negara sekarang sepakat bahwa kita tidak boleh saling ambil haknya pajak negara lain,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya