UMP Bisa Naik 10%? Kemnaker: Tanya ke Gubernur

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 22 November 2021 15:18 WIB
Upah Minimum 2022 (Foto: Okezone)
Share :

"Rata-rata penyesuaian upah minimum adalah 1,09%," tandasnya.

Seperti diketahui, UMP mengalami kenaikan rata-rata sebesar 1,09%. Adapun kenaikan tersebut mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya