Skema KPR Tabungan Wajib Perumahan, Prajurit TNI AD Bisa Cicil Rumah hingga 30 Tahun

Antara, Jurnalis
Senin 22 November 2021 11:28 WIB
Prajurit TNI AD bisa cicil KPR hingga 30 tahun di BTN (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Prajurit TNI Angkatan Darat bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan mudah dengan tenor hingga 30 tahun. Bank BTN menargetkan pembiayaan KPR hingga 10.000 unit rumah prajurit setiap tahun.

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan dua skema yang disiapkan perseroan untuk mencapai target tersebut yakni pertama, Bank BTN menawarkan program KPR TWP AD yang memiliki angsuran lebih murah melalui jangka waktu panjang dan suku bunga rendah.

Baca Juga: Gubernur BI: DP 0% Rumah dan Kendaraan Bisa Diperpanjang hingga 2023

KPR TWP AD memberikan suku bunga 5,25%, jangka waktu hingga 30 tahun, dan uang muka mulai nol%. Untuk program KPR tersebut, bank BTN mengalokasikan realisasi penyaluran berkisar 1.500-3.000 unit per tahun.

“Kedua, KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga 5%, uang muka 1%, dan bantuan uang muka Rp4 juta. Untuk skema KPR itu, BTN mengalokasikan realisasi penyaluran berkisar 7.000-8.500 unit per tahun,” ujar Nixon, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Dana FLPP Dicairkan ke 170 Ribu Rumah

BTN juga menyiapkan layanan e-Tabungan Perumahan Personel TNI Angkatan Darat (eTPPAD) untuk memudahkan prajurit TNI AD bisa memiliki rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) milik perseroan.

Layanan tersebut menjadi salah satu fasilitas yang ditawarkan perseroan sejalan dengan komitmen mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi para prajurit negara.

"Para anggota TNI AD tidak hanya dapat memiliki rumah dengan mudah, tapi juga kami memberikan layanan keuangan lengkap yang mengutamakan transparansi," ujar Nixon.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya