Mulai 1 Januari 2022, Kemendag Larang Penjualan Minyak Goreng Curah

Athika Rahma, Jurnalis
Rabu 24 November 2021 16:30 WIB
Kemendag Bakal Larang Minyak Goreng Curah (Foto: MPI)
Share :

Maka itu, pemerintah akan pastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri untuk menjamin kebutuhan masyarakat.

"Saat ini tersedia 628.000 ton dan cukup untuk memasok 1,5 bulan kebutuhan. Ini akan kita coba setiap waktunya sehingga kita aman terus," tutupnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya