PSBBI, imbuh Angela, mampu mendorong demand dan transaksi produk lokal masyarakat melalui sejumlah platform e-commerce tersebut. Sedangkan para UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.
“Program ini diperuntukan bagi pengusaha lokal sektor kuliner, fashion termasuk kosmetik, dan griya,” jelasnya. “Kami berharap sosialisasi dimanfaatkan,” tutupnya.
(Taufik Fajar)