JAKARTA - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mencatat jumlah penerima Kartu Prakerja yang dicabut pada 11 gelombang pada tahun ini sebanyak 86.878 orang hingga akhir November 2021,
Jumlah ini jauh menurun jika dibandingkan dengan catatan pencabutan peserta pada 11 gelombang pertama Kartu Prakerja pada 2020 yang mencapai 478.619 orang.
Pasal 20 ayat 2 dan 3 pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 11/2020 menyebut bahwa penerima Kartu Prakerja wajib memilih pelatihan pertama tidak lebih dari 30 hari sejak mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. Dalam hal penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pemilihan Pelatihan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya.
“Kami bersyukur, pada tahun ini jumlah kepesertaan penerima Kartu Prakerja yang dicabut karena tak kunjung mengikuti pelatihan pertama turun drastis, hingga 81 persen,” kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: Beli Pelatihan Kartu Prakerja demi Insentif Rp3,5 Juta, 3 Hari Lagi Hangus!
Khusus untuk Gelombang 22 Kartu Prakerja atau gelombang terakhir yang dibuka pada tahun ini, Denni mengingatkan, hari terakhir untuk membeli pelatihan jatuh pada 30 November 2021.
“Kami mengingatkan Sobat Prakerja, khususnya peserta Gelombang 22, bahwa batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja untuk menghabiskan saldo pelatihan ada pada 30 November 2021 dan batas penyelesaian pelatihan pertama Kartu Prakerja pada 4 Desember 2021,” katanya.