Menurut Satya, saat ini dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, jabatan Eselon 4 dan 3 sudah dihapuskan, diganti dengan pejabat fungsional.
"Formasi ini diharapkan dapat membuat PNS bekerja lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan pelayanan, serta tugas dan fungsinya," ujarnya.
Dia menjelaskan, pekerjaan yang sifatnya administratif, rutinitas dan repetitif serta memiliki prosedur operasi standar yang jelas menurut peraturan prundang-undangan yang berlaku dapat digantikan dengan teknologi.
(Dani Jumadil Akhir)