JAKARTA - PNS dengan pekerjaan ini akan digantikan dengan kecerdasan buatan atau robot. BKN sudah memetakan formasi PNS mana saja yang akan digantikan dengan robot.
"Pekerjaan yang sifatnya administratif, rutinitas dan repetitif serta memiliki prosedur operasi standar yang jelas menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat digantikan dengan teknologi," kata Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN Satya Pratama kepada Okezone, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: PNS Bakal Digantikan Robot, Ini Penjelasan Lengkap BKN
Satya menjelaskan, saat ini pemerintah sedang melaksanakan tranformasi digital dalam pelayanan yang diberikan oleh dan manajeman ASN. Sebenarnya upaya digitalisasi telah dilaksanakan sejan beberapa tahun ke belakang.
"Namun seiring dengan situasi yang tidak pasti dan kompleks plus Pandemi Covid-19, maka transformasi tersebut dipercepat," katanya.
Satya menambahkan, jumlah ASN saat ini di Indonesia terus menurun karena PNS yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah yang direkrut, namun halnya dengan transformasi penggunaan IT dan digitalisasi pelayanan publik maka diharapkan pelayanan publik / masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.
"Jadi ke depannya formasi PNS akan tidak gemuk, karena penggunaan IT dan digitalisasi pelayanan publik," ujarnya.
Saat ini dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, jabatan Eselon 4 dan 3 sudah dihapuskan, diganti dengan pejabat fungsional. Formasi ini diharapkan dapat membuat PNS bekerja lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan pelayanan, serta tugas dan fungsinya.
(Dani Jumadil Akhir)