Ada PSBBI, Begini Cara Pakai Voucher Belanja Produk Lokal di E-Commerce

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Senin 29 November 2021 14:49 WIB
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo (Foto: Kemenparekraf)
Share :

Di Blibli misalnya, langkah untuk berbelanja amatlah mudah, di mana konsumen hanya perlu mengunjungi situs atau aplikasi e-commerce. Lalu ikuti langkah-langkah mudah ini :

1. Klik tombol Stimulus BBI

2. Pilih produk lokal sesuai yang diinginkan di halaman Stimulus Bangga Buatan Indonesia

3. Masuk ke bagian ‘Keranjang’ lalu lanjutkan ke halaman pembayaran lalu pilih klik ‘Voucher/Promo Code’

4. Pada bagian Seller akan ditemukan Voucher Toko yang dapat digunakan (Berlaku setiap masing-masing toko dengan diskon Rp100.000 untuk minimum pembelian Rp200.000)

5. Pastikan alamat dan pengiriman sudah sesuai dan klik ‘Lanjut’ untuk memproses pengiriman.

Di Bukalapak.com, langkah berbelanjanya pun juga mudah. Konsumen hanya perlu mengunjungi situs atau aplikasi e-commerce. Lalu ikuti langkah-langkah mudah ini :

1. Klik tombol Lapak Lokal Jagoan

2. Pilih produk lokal sesuai yang diinginkan

3. Masuk ke bagian ‘Keranjang’ lalu lanjutkan ke halaman pembayaran lalu masukkan Kode Voucher dan gunakan

4. Pastikan alamat dan pengiriman sudah sesuai saat memproses pembayaran dan pengiriman.

Wamenparekraf optimistis PSBBI mampu mendorong demand dan transaksi produk lokal masyarakat melalui sejumlah platform e-commerce tersebut.

“Program ini diperuntukan bagi pengusaha lokal sektor kuliner, fashion termasuk kosmetik, dan griya,” jelasnya. “Kami berharap sosialisasi dimanfaatkan,” tutupnya.

Selain bagi konsumen, PSBBI juga membagi-bagikan voucher strimulus untuk pelaku usaha, UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.

Wamenparekraf juga mendorong para pelaku usaha untuk melakukan go-digital demi membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Dia mengimbau kepada para pelaku usaha kreatif agar berjualan secara digital.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya