Anies Baswedan Kirim Surat ke Menaker soal UMP 2022, Kemnaker Bilang Begini

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 30 November 2021 11:41 WIB
Surat Anies Baswedan soal UMP untuk Kemnaker. (Foto: Okezone.com/Youtube)
Share :

Saat ini, surat yang beredar berisi permintaan Anies agar Menaker dapat meninjau ulang formula penetapan UMP untuk tahun 2022. Hal itu disampaikan melalui Surat nomor 533/-085.15 dengan perihal Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan UMP yang diteken pada 22 November 2021 lalu.

Formula penetapan UMP 2022 sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan. Berdasarkan formula tersebut, kenaikan UMP di DKI Jakarta tahun 2022 hanya naik sebesar Rp39,749 (0,85%) menjadi Rp4.453.935 per bulan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya