Jokowi Naikkan Tunjangan PNS, Ini 5 Faktanya

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Kamis 02 Desember 2021 17:37 WIB
Jokowi Naikkan Tunjangan PNS (Foto: Setkab)
Share :


5. Rincian Kenaikan Tunjangan PNS Penyuluh KB

Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian

- Penyuluh KB Ahli Utama Rp1.500.000

- Penyuluh KB Ahli Madya Rp1.260.000

- Penyuluh KB Ahli Muda Rp960.000

- Penyuluh KB Pertama Rp540.000

Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan

- Penyuluh KB Penyelia Rp780.000

- Penyuluh KB Mahir Rp450.000

- Penyuluh KB Terampil Rp360.000

- Penyuluh KB Pemula Rp300.000.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya