BEI Sanksi Mahaka Media, Kenapa?

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Sabtu 04 Desember 2021 12:09 WIB
BEI Sanksi Mahaka Media. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia mengenakan sanksi tertulis II dan denda kepada PT Mahaka Media Tbk (ABBA).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI Adi Pratomo Aryanto dan Pelaksana Harian Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI Aditya Nugraha menyatakan, pemberian sanksi tersebut dilakukan karena perseroan belum memberikan laporan keuangan semester I-2021 hingga 30 November 2021.

Baca Juga: Jadi Menteri BUMN, Erick Thohir Mundur dari Mahaka

Mengacu ketentuan II.6.1 Peraturan Nomor I-H: Tentang Sanksi, ABBA sebelumnya telah mendapatkan teguran berupa sanksi tertulis I karena periode pelaporan keuangan telah melewati batas akhir.

Namun, hingga hari kalender ke-30 dan ke-60, ABBA tetap tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya