PPKM Luar Jawa Bali Kembali Diperpanjang hingga 23 Desember

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 06 Desember 2021 16:19 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 23 Desember 2021.

"Ini hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khusus luar Jawa Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7-23 Desember," ungkap Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Baca Juga: Menko Airlangga Ajak Kadin Manfaatkan Momentum Presidensi G20 Indonesia

Menurutnya bahwa kondisi seluruh provinsi di wilayah Luar Jawa Bali sudah lebih baik. Berdasarkan hasil asesmen pemerintah, sejumlah wilayah mengalami penurunan level.

"Level 3 Bangka dan Teluk Bintuni, Level 2 ada 163 kabupaten kota, dan level 1 ada 221 kabupaten kota," tambahnya.

Baca Juga: Menko Airlangga: Pembangunan PIDI 4.0 Percepatan Transformasi Industri

Terkait dengan kasus COVID-19 di Indonesia, Airlangga mengatakan kasus aktif per 5 Desember 2021 ada penurunan sebanyak 106 sehingga total menjadi 7.526 kasus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya