Yang mana penyaluran BSU kali ini dilakukan sesuai Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 mengenai aturan perluasan penerima BSU tahun 2021.
Baca Selengkapnya: Jokowi Cairkan BLT Rp1 Juta untuk Pekerja, Yuk Cek Rekening! Cek Status Penerima di Sini
(Kurniasih Miftakhul Jannah)