Dia menambahkan pemberian SDR kepada Indonesia saat bulan Agustus 2021 ini bertujuan untuk mendukung serta memperatahankan stabilitas ekonomi global Indonesia dalam mengadapi kondisi pandemi COVID-19 ini.
Ini tidak menjadi tambahan utang biaya bunga Indonesia karena Spesial Drawing Rights tidak dikenakan biaya bunga, namun malah akan lebih membantu mengurangi beban hutang luar negeri Indonesia, terutama dalam hal biaya bunga pinjaman.
"Saya pikir ada satu hal yang kami coba berikan kesan pada anggota G20. Tapi sebenarnya semua 199 anggota pada saat ini adalah bahwa inilah saatnya untuk mengkalibrasi kebijakan Anda ke posisi Anda sekarang," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)