BUMN Punya Utang Lagi, Kini Barata Terlilit Rp3,4 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 14 Desember 2021 20:00 WIB
Terungkap Barata Indonesia memiliki utang Rp3,4 triliun (Foto: Shutterstock)
Share :

Sebelumnya, pada September 2021 lalu Barata Indonesia resmi berada di dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara. Status tersebut menyusul PT Fortuna Badja Inti dan PT Pandan Jaya Indonesia mengajukan permohonan PKPU terhadap Barata di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 62/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby.

Meski begitu, pada Oktober 2021 lalu, Pengadilan Niaga Surabaya merilis ada perdamaian yang dilakukan manajemen dengan kedua kreditur tersebut.

Dengan begitu, majelis hakim juga menyatakan PKPU terhadap Barata dalam perkara 62/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Surabaya telah berakhir.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya