JAKARTA - Pemerintah menargetkan 11 juta rumah layak huni dibangun pada 2022. Hal ini sebagai bentuk perwujudan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Dalam RPJMN, kita harus meningkatkan rumah layak huni dari 56,75% menjadi 70%. Ini kurang lebih membutuhkan 11 juta rumah tangga yang harus diperbaiki termasuk 3,2 juta rumah tangga baru," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna dalam diskusi Economic Outlook di IDX Channel, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Masyarakat Dapat Bantuan Rp20 Juta Bangun Rumah Layak Huni
Herry menjelaskan, mengingat pada 2022 permintaan rumah layak huni semakin meningkat, Kementerian PUPR mengalokasikan program bantuan pembiayaan perumahan direncanakan sebesar Rp28 triliun yang akan disalurkan melalui berbagai program subsidi seperti di antaranya, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 200.000 unit.
"Dari sisi demand, pada 2022, pemerintah menyediakan 200.000 unit yang akan disalurkan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)," terang Herry.
"Kemudian Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) 24.426 unit, Subsidi Selisih Bunga (SSB) 769.903 unit, dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) 200.000 unit," katanya.