Pengendalian Transportasi Libur Nataru Dimonitor Selama 19 Hari

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Sabtu 18 Desember 2021 08:41 WIB
Kemenhub Buka Posko Natal dan Tahun Baru. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka posko bersama untuk memantau penanganan transportasi di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022 yang berlangsung selama 19 hari mulai 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.

Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, Kemenhub membuka Posko Monitoring Penyelenggaraan Transportasiuntuk memastikan pengendalian transportasi dengan baik dan berjalan lancar di masa libur Nataru.

Baca Juga: Ini Ketentuan Terbaru Perjalanan Kereta Api di Periode Natal dan Tahun Baru

“Kita ingin memastikan pelaksanaan kebijakan pengendalian transportasi selama masa libur Nataru berjalan dengan baik, serta untuk memastikan koordinasi antar instansi termasuk asosiasi dan lembaga masyarakat berjalan lancar,” kata Sekretaris Jenederal Kemenhub Djoko Sasono dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Sabtu (18/12/2021).

Kemenhub bersama pemangku kepentingan terkait telah berkomitmen dan bekerja sama mengawasi dan memastikan implementasi kebijakan pengetatan prokes dilakukan secara konsisten.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya