Sederet Fakta Menarik PNS DKI Jakarta dengan Gaji dan Tunjangan Paling Tinggi

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 19 Desember 2021 07:12 WIB
Gaji PNS DKI Jakarta Tertinggi di Indonesia. (Foto: Okezone.com)
Share :

4. Tunjangan Kinerja

Berbeda dengan gaji pokok yang umumnya sama di tiap daerah, PNS DKI Jakarta juga menerima tunjangan berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP). Hal ini diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan penghasilan Pegawai.

Berikut rincian TPP PNS DKI Jakarta untuk jabatan pelaksana dan calon PNS:

- Teknis Ahli: Rp19.710.000

- Teknis Terampil: Rp17.370.000

- Administrasi Ahli: Rp15.300.000

- Administrasi Terampil: Rp13.500.000

- Operasional Ahli: Rp11.610.000

- Operasional Terampil: Rp9.810.000

- Pelayanan Ahli: Rp8.010.000

- Pelayanan Terampil: Rp7.470.000

- Calon PNS: Rp4.860.000

Sementara untuk jabatan fungsional auditor, perencana, dan dokter ialah:

- Keahlian Utama: Rp33.030.000

- Keahlian Madya: Rp28.710.000

- Keahlian Muda: Rp23.850.000

- Keahlian Pertama: Rp19.620.000

Bagi jabatan fungsional selain auditor, perencana, dan dokter, berikut tunjangan kinerjanya:

- Keahlian Utama: Rp31.770.000

- Keahlian Madya: Rp26.550.000

- Keahlian Muda: Rp23.580.000

- Keahlian Pertama: Rp18.720.000

- Keterampilan Penyelia: Rp18.720.000

- Keterampilan Mahir: Rp17.190.000

- Keterampilan Terampil: Rp16.560.000

- Keterampilan Pemula: Rp12.960.000

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya