UMP Jakarta Naik Jadi Rp4,6 Juta, Apindo: Buat Gaduh Dunia Usaha

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Minggu 19 Desember 2021 19:21 WIB
UMP Jakarta (Foto: Okezone)
Share :

Dia juga mengaku bahwa aturan sebelumnya sudah disosialisasikan kepada pengusaha dan pihak pengusaha pun sudah siap menjalaninya.

"Aturannya kan sudah jelas bahwa Pemerintah Provinsi harus menetapkan UMP sebelum 21 November 2021. Sekarang kan udah lewat, dan kami sudah sosialisasikan ini pada teman-teman pengusaha," ungkapnya.

Atas hal ini, Nurjaman berharap Anies Baswedan tidak menerbitkan Kepgub yang menetapkan kenaikan UMP 5,1 persen. Karena menurut dia akan menimbulkan kegaduhan dalam dunia usaha.

"Kami sangat berharap agar pak gubernur bisa mengurungkan niatnya membuat Kepgub yang baru, karena itu akan membuat kegaduhan bagi dunia usaha," pungkas dia.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya