JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menerima 7.129 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) pada periode Januari hingga November 2021.
“Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mash berlanjut, selama periode Januari-November 2021 jumlah penyampaian laporan ke PPATK semakin terus meningkat. Jumlah total penerimaan laporan tahun 2021 sejumlah 22.345.127 laporan dengan catatan LTKM sebanyak 7.129,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Konfrensi Pers Refleksi Akhir Tahun, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga: Analisis Transaksi Keuangan PPATK Sumbang Pajak Rp13 Miliar
PPATK juga menerima 228.070 Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT), 1.960.979 Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana Dari dan Ke Luar Negeri (LTKL), 5.145 Laporan Transaksi (LT) PBJ, dan 9 Laporan Pembawaan Uang Tunai.
“Terdapat kenaikan sebesar 8.12% dibandingkan pada bulan Oktober 2021 dengan kenaikan tertinggi terutama terjadi pada penerimaa LTKT sebesar 16.64% dan LTKL sebesar 7.34%,” katanya.