JAKARTA – Cara mengubah BPJS Ketenagakerjaan jadi BPJS Kesehatan Mandiri. Ketika resign atau sudah keluar dari tempat kerja, Hal ini diperlukan.
Pasalnya sebelum resign perusahaan tempat kita kerja yang membayarkan asuransi kepada karyawannya. Dan apabila karyawan tersebut sudah keluar, maka perusahaan tidak memiliki kewajiban bayar BPJS akan di stop.
Berikut cara mengubah BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJS Kesehatan Mandiri yang dirangkum Okezone, Selasa (21/12/2021).
Syarat yang Perlu Disiapkan
Untuk penggantian status tersebut memerlukan syarat atau berkas yang harus disiapkan, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi),
- Buku rekening tabungan (asli dan fotokopi),
Baca Juga: Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021
- Surat pengunduran kerja atau surat pengalaman kerja (Paklaring) dari kantor sebelumnya.
- Formulir pengisian pindah kepesertaan dan persetujuan auto debet,
- Materai untuk tanda tangan formulir di atas
Alur Pindah ke Status BPJS Kesehatan Mandiri Secara Offline
Setelah menyiapkan berkas tersebut langkah selanjutnya sebagai berikut:
- Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dan membawa persyaratan yang di atas
- Sampaikan maksud dan tujuan ke petugas bahwa ingin mengubah status menjadi kepesertaan mandiri.
Baca Juga: Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK
- Isi formulir
- Verifikasi oleh petugas
- Petugas memberi kode virtual account pembayaran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri
- Setelah membayar iuran BPJS Kesehatan akan aktif kembali dan menjadi status kepesertaan mandiri.