Bappenas Dukung UMP Jakarta Naik Jadi Rp4,6 Juta, Ini Alasannya

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 23 Desember 2021 12:20 WIB
Kepala Bappenas Dukung Kenaikan UMP 2022. (Foto: Okezone.com)
Share :

Di sisi lain, Suharso menilai kenaikan UMP 2022 memang sejatinya tidak bisa cuma 1,09 persen seperti menggunakan formula di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Sebab, besaran kenaikan itu tidak berdampak signifikan pada pertumbuhan konsumsi.

Sebelumnya, Anies merevisi besaran UMP DKI 2022 karena mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional dari Bank Indonesia (BI) sebesar 4,7% sampai 5,5% pada tahun depan. Sementara inflasi diperkirakan berada di kisaran 2% sampai 4%.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya