JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bakal segera dilakukan.
Menurut Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas Velix Vernando Wanggai, untuk tahap paling awal, rencananya kantor Presiden maupun Wakil Presiden ini pindah sebelum 2024.
Hal ini juga mengikuti beberapa Kementerian yang akan pindah.
Baca Juga: Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim 2024, Namanya Apa Ya?
"Maka beberapa kementerian, baik misalnya Kementerian Dalam Negeri, kemudian Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan. Minimal strategic public office yang akan pindah ke IKN ini," ujar Velix di Jakarta, Kamis (23/12/2021)
Kemudian kata dia, pemindahan ketiga kementerian itu dilakukan di paling awal karena lembaga itu dianggap paling penting dalam mendukung berjalannya pemerintahan. Pemindahan dilakukan juga bersamaan dengan sumber daya manusia (SDM) atu PNS alias ASN-nya.
Baca Juga: Uang Rp1.000 Triliun di Jakarta Dipakai untuk Bangun Ibu Kota Baru
"Salah satu tahapan yang dilakukan adalah perpindahan kelembagaan maupun SDM aparatur. Jadi ada strategi kelembagaan yang bersifat substansial, esensial ataupun strategic public services yang harus dilakukan oleh penyelenggaraan pemerintahan ibu kota," tambahnya.