3. WNI Tak Masuk Kategori Wisma Atlet
Menurut Luhut, warga yang baru pulang dari luar negeri itu bukanlah orang yang berhak dikarantina di Wisma Atlet. Pasalnya, masyarakat yang boleh dikarantina di sana adalah pekerja migran Indonesia (PMI), mahasiswa atau pelajar, serta ASN yang baru pulang dinas.
Belakangan diketahui, perekam video viral tersebut merupakan WNI yang baru saja usai berlibur dari luar negeri. Namun, setibanya di Indonesia, mereka justru ingin dikarantina secara gratis di Wisma Atlet yang bukan peruntukannya.
"Jadi jangan buat ngarang-ngarang berita yang belum dapat lengkap," kata Luhut saat jumpa pers.
4. Warga Jangan Bikin Gosip
Sebagai tindak lanjut, Luhut berharap warga tidak membuat gosip-gosip tak benar terkait fasilitas karantina tersebut. Dia pun meminta seluruh lapisan masyarakat agar bekerjasama mencegah penularan Covid-19, khususnya varian terbaru.
"Saya minta semua kita harus kerja sama. Semua rakyat Indonesia. Kita harus tunjukkan bahwa bangsa ini bisa kerja sebagai tim. Keadaan ini betul-betul memerlukan kerja sama kita semua," katanya.
Luhut menambahkan, pihaknya juga akan mengambil tindakan lanjutan untuk mengusut kasus terkait. "Ini akan kita ambil tindakan orang-orang yang lakukan hal semacam ini, jangan membuat gosip-gosip yang tak perlu, semua harus kita lakukan secara terukur, keadaan ini memerlukan kerjasama kita semua," tegas Luhut.
(Dani Jumadil Akhir)