Berdasarkan rasio pertukaran, Indosat akan memegang porsi kepemilikan saham di perusahaan penerima penggabungan usaha sebesar 67,4%, sedangkan H31 sebesar 32,6%. Pada saat penyelesaian penggabungan usaha, Indosat nantinya menerbitkan 2,6 miliar saham kepada pemegang saham H3I yang akan mewakili 32,6% dari modal.
Di mana nantinya bagi pemegang saham Indosat terdilusi karena adanya kombinasi bisnis menjadi 32,6%. Setelah merger, Ooredo South East Asia dan CK Hutchison (CKKH) Indonesia akan menjadi pengendali Indosat dari sebelumnya yang hanya dikendalikan Ooredoo South East Asia. Sementara pemilik manfaat utama atau ultimate beneficial owner adalah Ooredoo Q.P.S.C dan CKHH.
(Feby Novalius)