JAKARTA – Vaksinasi covid-19 terus dikebut pemerintah demi meredam pandemi. Bahkan pemerintah mengungkap adanya vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk memperkuat tubuh dalam menghadapi virus covid-19 yang dimulai 2022.
Booster vaksin diharapkan bisa mengantisipasi merebaknya varian baru covid-19. Teranyar, ialah varian Omicron. Mutasi omicron untuk pertama kalinya menginfeksi di Indonesia Pada 15 Desember 2021. Sebelumnya, varian ini telah ramai mengacau di berbagai negara dan menciptakan gelombang baru yang membuat warga dunia harus kembali waspada.
Vaksin booster sendiri bertindak sebagai dosis tambahan yang berbayar, hanya beberapa golongan saja yang bisa menerima vaksin ini secara gratis. Kendati begitu, sebelumnya telah digalakkan berbagai program vaksinasi sejak ditemukannya formula untuk mengendalikan wabah Covid-19.
Baca Juga: Tak Mau Divaksin, Tunjangan Kinerja PNS Ditunda
Lantas, apa saja perkembangan vaksin Covid-19 yang telah terjadi di dalam negeri?
Pada Februari 2021, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengaku adanya enam jenis vaksin Covid-19 yang hadir di Indonesia akan sepenuhnya dipergunakan secara gratis. Bahkan, tak ada persyaratan keanggotaan BPJS Kesehatan yang diperlukan.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Desember 2020 yang menyebut bahwa vaksinasi akan sepenuhnya gratis.
Meski begitu, pemerintah menyatakan terbukanya sistem vaksin mandiri, Vaksinasi Gotong Royong (VGR), yang merupakan bentuk kerja sama pemerintah dengan stakeholder dan pihak swasta untuk mempercepat program vaksinasi. VGR dengan merk Sinopharm ini pun bersifat berbayar dan diperuntukkan untuk pihak-pihak yang ingin melakukan vaksinasi lebih cepat.
Baca Juga: Vaksin Nusantara Dipersiapkan Jadi Booster
Vaksinasi Berbayar, demi Keselamatan Bersama?
Program VGR yang digelar oleh suatu badan tak melulu berbayar bagi setiap orang. Pasalnya, biaya vaksin untuk individu yang tergabung dalam suatu perusahaan atau badan hukum dibebankan pada badan itu sendiri.
Lebih jelasnya, pembelian vaksin dalam program ini diwajibkan bukan pada perorangan, melainkan untuk perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk membeli vaksin dari Holding BUMN Farmasi. Jadi, masyarakat secara umum tetap berhak atas vaksin gratis dari pemerintah.
Bagi perusahaan yang menyelenggarakan program VGR, mantan Ketua Kadin Rosan Roeslani menyebut tak boleh ada pemotongan gaji karyawan dengan dalih vaksinasi.
"Jadi, perusahaan membeli dan diberikan gratis tanpa komersialisasi. Itu permintaan pemerintah yang kita sanggupi. Jadi, tidak boleh pengusaha potong gaji atau THR buat bayar vaksinasi dan saya pastikan itu berjalan dengan baik," kata Rosan.
Meski diwajibkan untuk perusahaan-perusahaan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut memiliki dua opsi untuk memilih program vaksinasi gratis atau VGR. Justru, UMKM disarankan untuk mengikuti program vaksinasi pemerintah yang difasilitasi secara gratis.
"Pelaku UMKM memiliki dua opsi, apakah dia ingin ikut berkontribusi, tetapi kita juga membuka para UMKM ikut program vaksinasi pemerintah yang gratis," ujar Menteri BUMN, Erick Thohir pada Mei lalu.
Permasalahan hingga Krisis dalam Vaksinasi Berbayar
Badan pertama yang diketahui akan menyelenggarakan program VGR adalah PT Kimia Farma (Persero) atau KF. Pelaksanaan perdananya pun telah direncanakan dimulai pada 12 Juli 2021.
Sayangnya, pada tanggal tersebut, KF menunda pelaksanaan program VGR dan membuat beberapa masyarakat kecewa. Pasalnya, mereka telah siap dan rela mendatangi klinik untuk segera mempercepat proses vaksinasi.
“Ya, hari ini rencananya mau cari vaksin. Harusnya jangan ditunda, ya. Ini, kan, beberapa warga sudah datang ke sini, informasi juga dari kemarin sudah menyebar. Cara-caranya juga sudah jelas segala macam,” ujar salah satu warga DKI Jakarta yang ingin divaksin sesuai jadwal, Donny, kepada MNC Portal Indonesia, Senin (12/7/2021) silam.
Apa alasan di balik penundaan tersebut?
Berdasarkan keterangan, KF mengaku penundaan tersebut dilakukan untuk memperpanjang masa sosialisasi program VGR itu sendiri. Corporate Secretary Kimia Farma, Ganti Winarno Putro, pun menyampaikan permintaan maaf melalui keterangan resmi.
“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya.
Tak cuma di dalam negeri, berbagai krisis terkait vaksinasi juga terjadi secara global. Sebagai contoh, di Singapura, warganya sempat harus membayar lebih untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Mereka pun rela mengantri selama berjam-jam demi bisa divaksin.
Mengutip The Independent Singapura, salah seorang wanita bahkan rela merogoh kocek hingga USD1.000 atau Rp10,7 juta dalam sekejap untuk menukar antriannya dengan warga lain. Pasalnya, wanita yang tak bisa disebutkan namanya itu tak punya cukup waktu untuk mengantri karena mengejar jadwal penerbangan.
Animo masyarakat dunia yang cukup tinggi pada akhirnya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Ketika program vaksin gratis mulai berjalan, beberapa orang justru menarik biaya untuk vaksin itu.
Sejalan dengan polemik tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk turut berhati-hati terhadap ulah oknum yang memanfaatkan program vaksinasi dari pemerintah.
“Masyarakat juga wajib membantu pemerintah untuk memastikan vaksin ini gratis, tidak ada yang bayar. Jika ada yang meminta pembayaran silahkan hubungi pengaduan Kemkes di nomor 0211500567 atau di email pengaduan.itjen@kemkes.go.id,” terang Menkes Budi dalam keterangannya Agustus lalu.
Sudah Vaksin, Kini Giliran Booster
Pandemi berulang tahun. Telah lebih dari satu tahun wabah coronavirus mendiami dunia dan manusia harus putar otak untuk mencari dan mengembangkan solusi seiring dengan mutasi virus yang terus terjadi.
Pemerintah Indonesia pun tak mau ketinggalan. Awalnya, Menkes Budi merencanakan pemberian vaksin booster pada masyarakat mulai Desember 2021 ini. Namun, hal tersebut juga tergantung pada presentasi masyarakat yang telah menerima dua dosis vaksin.
Pasalnya, penyuntikan vaksin dosis ketiga ini baru bisa dilakukan jika masyarakat yang telah disuntik dua dosis vaksin tembus 50% dari populasi. Vaksinasi booster pun kembali direncanakan berlangsung pada Januari 2022 mendatang.
Dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada November lalu, Menkes juga menjelaskan bahwa nantinya vaksin booster Covid-19 ini akan diberikan dalam satu suntikan. Selain itu, para lanjut usia (lansia) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga akan diproritaskan dalam pemberian vaksinasi ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mereka yang berpenghasilan cukup pun diminta membayar sendiri. “Jadi mohon maaf, anggota DPR yang penghasilannya cukup diharapkan untuk bayar sendiri (vaksinasi booster Covid-19) dan nanti itu akan dibuka untuk pilih sendiri vaksinnya mau yang mana,” tuntasnya.
Lantas, berapa harganya?
Dalam sesi jumpa pers yang juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan Desember ini, Menkes Budi memberikan estimasi bahwa harga vaksin booster termahal tidak akan tembus di atas Rp300 ribu.
"Suntik berbayar alias vaksin booster paling mahal di bawah Rp300 ribu. Tapi, dimulainya (diprioritaskan) dari yang umur-umur seperti Pak Luhut dulu (lansia)," katanya.
Sementara itu, patokan global seperti dikutip dari Vaccine Market Dashboard dari laman resmi Unicef (per November 2021) menyebut, rincian harga vaksin yang telah memiliki izin edar di Indonesia sebagai berikut:
a. Sinovac: Mulai dari Rp193 ribu.
b. Sinopharm: Mulai Rp128 ribu hingga Rp512 ribu.
c. Pfizer: Mulai dari Rp96 ribu hingga Rp329 ribu.
d. Novavax: Mulai dari Rp42 ribu hingga Rp297 ribu.
e. Moderna: Berkisar antara Rp142 ribu hingga Rp527 ribu.
f. Janssen: Vaksin yang hanya diberikan satu kali. Harganya berkisar Rp121 ribu hingga Rp142 ribu.
g. AstraZeneca: Berkisar antara Rp31 ribu hingga Rp113 ribu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)