Tjahjo mengatakan hal ini bagian dari reformasi birokrasi. Menurutnya ASN digaji dengan uang rakyat maka tidak boleh seenaknya sendiri.
“Iya, ini kan bagian daripada birokrasi. Semua ada aturannya. Mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri kan ndak bisa,” katanya.
Lebih lanjut Tjahjo memastikan tidak akan mencabut SE soal keikutsertaan ASN dalam Komcad meskipun Undang-undang (UU) tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara masih diuji di MK.
“Kalau nanti MK ada putusan, ya bisa kita evaluasi. Itu sudah masuk programnya Kemhan kok. Kemarin bapak presiden meresmikan Komcad sudah di Jawa Barat. kan sama saja,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)