Jokowi Sentil Mendag, Kok Harga Minyak Goreng Masih Mahal Rp20 Ribu/Kg

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Selasa 04 Januari 2022 16:46 WIB
Harga Minyak Goreng Kian Mahal. (Foto: Okezone.com/Feby)
Share :

JAKARTA - Harga minyak goreng masih belum turun juga. Padahal, Presiden Jokowi sudah meminta harga minyak goreng terjangkau untuk masyarakat.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di situs infopangan.jakrta.go.id, Selasa (4/1/2021), satu kilogram minyak goreng curah hari ini dibanderol di kisaran Rp18.000 hingga Rp22.000.

Sementara data dari Pusat Informasj Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, minyak goreng curah di jual seharga Rp18.550/kg. Sedangkan minyak goreng kemasaran bermerek dipatok seharga Rp20.750.

Baca Juga: Jokowi Sentil Mendag Minta Harga Minyak Goreng Terjangkau

Tim MNC Portal Indonesia juga meninjau harga minyak goreng kemasan di salah satu supermarket di bilangan Bekasi hari ini. Adapun harga minyak goreng kemasaran merek Sunco ukuran satu liter dijual seharga Rp20.990, merek Sania Rp20.990, Bimoli Rp20.990, merek Tropical Rp22.790, dan Filma Rp18.900.

Sementara yang ukuran dua liter, untuk merek Bimoli dijajal Rp39.990, Kunci Mas Rp39.990, Sunco Rp41.990, Fortune Rp40.990, Sania Royale Rp42.990, dan Tropical Rp42.990.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Disubsidi, Jadi Berapa?

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Perdagangan untuk melakukan operasi pasar kembali. Karena bagi orang nomor satu di Indonesia ini, kebutuhan rakyat adalah prioritas utama.

"Saya tegaskan, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus terjangkau. Jika perlu menteri perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," jelas Presiden dalam konferensi pers kemarin.

Di kesempatan yang berbeda, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan, untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” ujar Mendag dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1/2022).

Di samping itu, Kementerian Perdagangan juga telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

“Kami juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” jelas Mendag

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya