JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjamin stabilitas harga minyak goreng. Di pasaran, harga minyak goreng tembus Rp18.000 hingga Rp20.000.
Ibu rumah tangga hingga pengusaha pun terdampak kenaikan harga minyak goreng saat ini.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Disubsidi, Jadi Berapa?
"Saya perintahkan Mendag untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," tegas Jokowi saat jumpa pers, Senin (3/1/2022) malam.
Kepala Negara mengungkapkan, meroketnya harga minyak goreng di pasaran disebabkan tingginya harga CPO di pasar ekspor. Meski begitu, Jokowi memastikan pemerintah tetap memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.
Baca Juga: Stabilisasi Harga Cabai hingga Minyak Goreng, Pemerintah Gelar Operasi Pasar
"Sekali lagi prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat, Harga minyak goreng harus tetap terjangkau. Jika perlu Mendag bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga terkendali," tutup Jokowi.
(Feby Novalius)