Hati-Hati! Beredar Hoaks Surat Pengangkatan Guru Honorer 2022

Zikra Mulia Irawati, Jurnalis
Senin 10 Januari 2022 04:16 WIB
Hoaks pengangkatan guru honorer jadi PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya surat Pengangkatan Guru Honorer Kebutuhan ASN Tahun 2022. Surat itu menyebutkan adanya evaluasi khusus untuk tenaga guru yang berumur 35 tahun ke atas.

Selain itu, surat tersebut juga menyebutkan administrasi tenaga kesehatan, penyuluh pertanian disebut surat itu akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Tak tanggung-tanggung, tanggal acara pengangkatan guru honorer umur 35 tahun ke atas juga tercantum pada Senin, 3 Januari 2022 pukul 9 pagi di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan Jakarta.

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya telah mengklarifikasi bahwa surat itu adalah hoaks. Jika dicermati lebih lanjut, surat tersebut bahkan bertanggal 3 Januari 2021, yaitu satu tahun yang lalu.

Baca selengkapnya: Surat Pengangkatan Guru Honorer 2022, BKN: Hoaks!

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya