4 Fakta Harga Rokok Naik, Sampoerna Mild Rp28.000 hingga Gudang Garam Rp22.000

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 16 Januari 2022 03:03 WIB
Cukai Rokok (Foto: Okezone/Shutterstock)
Share :

JAKARTA Harga rokok 2022 mengalami kenaikan setelah tarif cukai rokok naik dengan rata-rata 12%. Kenaikan tersebut tentu berpengaruh terhadap dengan harga rokok yang semakin tinggi.

Berikut fakta harga rokok naik yang dirangkum di Jakarta, Minggu (16/1/2022).

1. Kenaikan Tertinggi di 2022

Salah satu pemilik agen di Pasar Embrio, Jakarta Timur Ela mengatakan harga rokok memang mengalami kenaikan setiap tahunnya, namun tahun ini disebut sebagai kenaikan yang tertinggi dari tahun sebelumnya.

"Rokok itu memang setiap tahun naik, cuma tahun ini naiknya paling tinggi," ujar Ela kepada MNC Portal.

Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani: Saya Main Cantik

2. SKM Paling Mahal

Ela menjelaskan kenaikan harga rokok tersebut di alami paling tinggi pada jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM). Terutama pada roko Sampoerna Mild, Marlboro, Gudang Garang Filter, Serta Surya 16.

"Misalnya rokok Sampoerna Mild 10 slop itulah sebelumnya Rp2,3 juta, sekarang itu kalau kita belanja Rp2,4 juta, kalau pilter naiknya Rp100 ribu perbal, sama seperti Surya 12 juga sama kenaikan Rp100 sampai 150 ribu," sambung Ela.

Baca Juga: Harga Rokok Kian Mahal, Ini Daftarnya di Warung

3. Harga di Warung Sudah Alami Perubahan

Sedangkan harga rokok yang ada di warung eceran saat ini harga juga sudah mulai mengalami perubahan. Salah satu pedagang rokok eceran di bilangan Jakarta Pusat bernama Atun mengatakan saat penjualan harga rokok di warungnya sudah mengikuti harga baru dari agen yang mengalami kenaikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya