Dalam kesempatan itu, Menparekraf juga menjelaskan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasi lima persoalan utama yang masih menjadi kendala berkenaan dengan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali. Di antaranya direct flight ke Bali, visa, karantina, negara yang diperbolehkan berkunjung ke Bali, serta jaminan atau asuransi.
“Jika lima isu ini bisa kita solusikan, bisa kita atasi, maka kita akan dapat mulai menerima wisawatan mancanegara melalui direct flight, dan harapannya ada program asuransi yang lebih bisa diterima oleh para pelaku pariwisata terutama yang untuk in bound," ujarnya.
“Sekarang lagi kita godog kebijakannya, kita harapkan bisa diumumkan segera. Seperti janji tahun lalu Bali sudah dibuka, tapi ternyata ada isu Omicron dan beberapa kekhawatiran mengenai pengendalian pandemi, ini satu-satu akan kita urai, akan kita petakan, demi kebangkitan ekonomi di Bali,” tegas Menparekraf.
Turut mendampingi Menparekraf, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba; dan Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani.
(Feby Novalius)