Untuk diketahui, jika alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung hukumannya. Di mana, instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar.
Selain itu, sanggah bisa dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.
(Feby Novalius)