Selain itu pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap dengan menentukan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu ke IKN
“Dengan proporsi ±20% di tiap tahunnya atau ±25.500 orang per tahun. Sehingga ketika Presiden RI dan Wapres RI pindah ke IKN Baru pada 2024, sebanyak 20% ASN di tahap pertama sudah siap beroperasi di IKN,” demikian dikutip dari ikn.go.id.
(Taufik Fajar)