BLT Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan, Ini Cara dan Syarat Pekerja Dapat Bantuan Rp3,5 Juta

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Sabtu 22 Januari 2022 05:06 WIB
Pekerja Dapat Bantuan Rp3,5 Juta (Foto: Okezone)
Share :

- Calon peserta Kartu Prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Calon peserta bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

- Dalam satu kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Berakhir, Pekerja Masih Bisa Dapat Rp3,5 Juta! Begini Caranya

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya