Nelayan Dapat Sertifikat Kapal Gratis, Ini Manfaatnya

Antara, Jurnalis
Minggu 23 Januari 2022 08:13 WIB
Nelayan (Foto: Okezone)
Share :

Kepala Kantor KSOP Parepare Triono menjelaskan Gerai Maritim pada gelombang pertama ini berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 104 unit kapal nelayan dan langsung diserahkan kepada masyarakat Nelayan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar mewakili Plt Dirjen Hubla bersama Bupati Pinrang Andi Irwan.

"Seluruh kegiatan ini diselenggarakan gratis agar para pemilik kapal dan pemilik usaha pelayaran memanfaatkan hal ini untuk mendapatkan legalitas kapalnya," katanya.

Pelayanan gratis ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional dengan Tonase Kotor (Gross Tonage/GT) kurang dari GT 7.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya