Meskipun jumlahnya kecil, nilai tersebut sudah membantu pelaku usaha di kawasan untuk mengimpor alkes guna turut serta dalam penanganan COVID-19 dan memulihkan perekonomian nasional.
Adapun sepanjang 2021 Dirjen Bea Cukai mencatat penerimaan bea masuk mencapai Rp38,89 triliun rupiah atau 117,23% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN 2021). Penerimaan bea masuk ini juga tumbuh 19,87% dibandingkan penerimaan pada 2020.
Adapun secara keseluruhan penerimaan bea dan cukai pada 2021 mencapai Rp268,98 triliun atau tumbuh 26,26% dibandingkan tahun sebelumnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)