Sebesar 87% dari total penindakan NPP atau 1.100 penindakan dilakukan terhadap NPP yang diimpor melalui jasa pengiriman.
Menurut Askolani, peningkatan penindakan NPP selama pandemi disebabkan oleh pelaku usaha NPP dan produk ilegal lain beranggapan bahwa kebanyakan petugas bekerja dari rumah selama masa Covid-19.
"Mereka tidak menyangka ternyata kita tetap konsisten melakukan tugas-tugas fisik di lapangan untuk melakukan langkah-langkah penindakan ini," ucapnya.
(Taufik Fajar)