Sebagai informasi, acara penandatangan tersebut turut dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Singapura Suryapratomo dan Duta Besar Singapura untuk Ri Anil Kumar Nayar.
"Ini kali pertama perjanjian G to G mengenai sektor energi bagi kedua pihak. Maka dari itu, ini menjadi milestone hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura," jelas Arifin.
Arifin mengungkapkan, posisi Indonesia sebagai Presidensi G20 diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi Singapura untuk turut serta berkontribusi mewujudkan tujuan dari transisi energi. "Termasuk di dalamnya topik mengenai aksebilitas energi, pengembangan smart dan clean technology, serta pembiayaan energi," tegas Arifin.
Sebelumnya, pada tanggal 25 Oktober 2021 Menteri ESDM menyaksikan penandatanganan 2 (dua) Joint Development Agreement (JDA) di bidang pengembangan PLTS antara entitas bisnis Indonesia dan Singapura, yaitu JDA antara PT Trisurya Mitra Bersama (Suryagen) - PLN Batam dan Sembcorp Industries, dan JDA antara Medco Power Energy dengan Gallant Venture dan PacificLight Energy.
JDA ini akan memayungi rencana ekspor tenaga listrik yang dihasilkan dari PLTS di Indonesia ke Singapura menggunakan teknologi transmisi kabel laut HVAC.
(Feby Novalius)