Waskita Beton Precast (WSBP) Berstatus PKPU, Operasional Dihentikan?

Anggie Ariesta, Jurnalis
Minggu 30 Januari 2022 11:18 WIB
Waskita Beton Berstatus PKPU Sementara. (Foto: Okezone.com/Ist)
Share :

Adapun majelis hakim menunjuk dan menetapkan pengurus PKPU atas perkara 497, yakni Allova Herling Mengko, Daud Napitupulu, dan Jessica Novita Puspitaningrum.

Diketahui, PT Waskita Beton Precast Tbk adalah anak usaha BUMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Selain mengincar proyek dari Grup Waskita, WSBP juga memiliki target proyek baru dari pasar eksternal yang berasal dari proyek pemerintah, BUMN, dan swasta.

Sebelumnya, emiten BUMN PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) juga masuk dalam periode PKPU. Saat ini, status PKPU GIAA adalah PKPU tetap sampai dengan 21 Maret 2022.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya