JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memiliki utang hingg Rp8,9 triliun. Kewajiban perusahaan harus diselesaikan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk mencapai homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur.
Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk Destiawan Soewardjono, memastikan bahwa anak usahanya ini akan kembali bangkit dan pulih. Proses tersebut ditempuh melalui lima milestone penting.
Baca Juga:Â Waskita Karya (WSKT) Bakal Right Issue pada November 2022, Begini Prosesnya
Sebagai sanak usaha Waskita Karya, WSBP mulai pertumbuhan pendapatan usaha hingga 81% pada Juni 2022, lalu ekuitas positif sebesar Rp2,5 triliun.
Perusahaan juga membukukan peningkatan profitabilitas operasional dengan laba bruto senilai Rp104 miliar dan perolehan nilai kontrak baru sebesar Rp1,15 triliun.
Baca Juga:Â Lagi, Waskita Karya (WSKT) Suntik Modal Anak Usaha Rp2 Triliun
"Ini menjadi angin segar bagi kami menuju akhir tahun 2022, WSBP juga akan launching program All New Tranformation yang mana dapat menciptakan nilai tambah dari fundamental perusahaan dan akan launching web based ecommerce Waskita Precast,” ungkap Destiawan Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Hindari Masalah Kesehatan yang Mungkin Timbul Setelah Penerbangan Jarak Jauh
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News