JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan proses privatisasi PT Waskita Karya Tbk melalui skema right issue yang dilakukan pada November 2022 mendatang.
Target tersebut setelah keuangan emiten bersandi WSKT itu dinilai membaik.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban menyebut terdapat perbaikan kinerja keuangan WSKT.
Hal itu ditunjukan dengan adanya penurunan kerugian perusahaan pada 2021 menjadi sebesar Rp1,8 triliun, dari rugi semula senilai Rp9,3 triliun pada 2020.
 BACA JUGA:Berencana Right Issue, Bank BTN Target Salurkan Pembiayaan 1,5 Juta Rumah
Lalu, per kuartal II-2022 Waskita Karya juga berhasil membukukan laba sebesar Rp293 miliar.
Karena kinerja keuangan tersebut, Rionald memastikan proses Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dilaksanakan pada November tahun ini.
"Rencananya privatisasi dilakukan melalui mekanisme rights issue dan diharapkan rights issue dapat dilakukan pada bulan November 2022," ujar Rionald saat rapat dengar pendapat bersama XI DPR RI, Senin (12/9/2022).
Follow Berita Okezone di Google News