Dalam proses rights issue, lanjut Rionald, pemerintah menetapkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Waskita Karya tahun anggaran 2021 sebesar Rp7,9 triliun.
Sementara pada 2022 senilai Rp3 triliun.
Langkah ini bagian dari penyehatan keuangan perusahaan.
Dia menilai PMN tersebut bertujuan memperkuat struktur permodalan Waskita Karya.
Serta diharapkan dapat memperlancar proses restrukturisasi kredit di badan usaha jalan tol karena adanya dukungan dana dari stakeholder.
"Dari program penyehatan tersebut adalah Penyertaan Modal Negara tahun 2021 sebesar Rp7,9 triliun dan PMN tahun 2022 sebesar Rp3 triliun dengan skema right issue," jelasnya.
Untuk PMN 2022, adapun rincian penggunaannya untuk menyelesaikan proyek Tol Kayuagung-Palembang-Betung sebesar Rp2 triliun, kemudian tol Ciawi-Sukabumi sebesar Rp1 triliun.
(Zuhirna Wulan Dilla)