JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ingatkan masyarakat bahwa gas elpiji 3 kilogram (Kg) untuk masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak asal “gas” jika merasa bukan haknya.
“Kalau bukan haknya, jangan asal ‘gas’ ya Temankeu! Gas LPG 3kg bersubsidi adalah hak masyarakat miskin dan rentan,” tulis Kemenkeu melalui akun Instagram, dikutip Minggu (30/1/2022).
Baca Juga: DME Gantikan Gas LPG, Harganya Lebih Murah Enggak?
Kemenkeu berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadaran untuk membeli tabung gas sesuai dengan kemampuannya. Agar tidak salah sasaran, Kemenkeu berencana melakukan perubahan kebijakan subsidi.
“Pemerintah juga melakukan transformasi kebijakan subsidi secara bertahap mulai tahun 2022 untuk mengatasi hal tersebut. Dari yang semula dijual bebas menjadi diberikan melalui transaksi non tunai ke kelompok masyarakat miskin & rentan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” sambung Kemenkeu.
Baca Juga: Dirut Pertamina Buka-bukaan Stok BBM dan LPG di RI, Masih Aman?