Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp8,4 Triliun

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 31 Januari 2022 12:39 WIB
Tax Amnesty Jilid II (Foto: Okezone)
Share :

Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya